Kecelakaan adalah
kejadian yang merugikan secara materiel
maupun non materiel pada kelompok
ataupun perorangan, kecelakaan dapat
disebabkan karena beberapa faktor.
Faktor-faktor
penyebab kecelakaan antara lain :
1.
Faktor manusia, faktor ini dapat dipilah menjadi
2 yaitu Unsave action dan Unsave conditon;
2.
Faktor Kendaraan atau Sarana, ini erat kaitanya
dengan kondisi kendaraan yang laik jalan maupun yang tidak laik jalan ;
3.
Faktor Lingkungan, faktor ini meliputi Prasarana
Jalan maupun Lingkungan yang menjadi rawan kecelakaan karena perubahan kondisi
lingkungan ;
4.
Faktor Regulasi , yaitu karena adanya peraturan
yang kurang ditail mengenai kebijakan yang ditetapkan ataupun Peraturan-peraturan Daerah yang tidak disinkronisasikan dengan regulasi
Pemerintah Pusat, sehingga akan memberikan suatu permasalahan dan dapat
memungkinkan terjadinya kecelakaan ; dan,
5.
Faktor Exposure
adalah faktor kecelakaan yang dikarenakan oleh banyaknya seseorang
melakukan kegiatan aktifitas Lalu Lintas, sehingga kecelakaan dimungkinkan terjadi.
Kecelakaan lalu Lintas adalah penyebab kematian terbesar No.2 di
Indonesia setelah kematian yang disebabkan oleh penyakit kanker, seharusnya
kejadian ini harus segera mendapatkan perhatian yang serius mengingat di Indonesia data Kepolisian
negara menyebutkan 30.000 nyawa orang meninggal karena kecelakaan, ini bukan
jumlah yang kecil jumlah tersebut setara dengan 10 Desa kecil dan berarti
setiap 1 Tahun 10 Desa lenyap karena kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia. Oleh
karenanya perlu adanya solusi untuk mengurangi dan menekan kemungkinan
terjadinya kecelakaan, metode atau langkah tersebut bisa dilakukan dengan cara
penanganan sebelum kecelakaan ,saat terjadi kecelakaan, dan sesudah terjadi
kecelakaan. Salah satu contoh metode prefentif atau tindakan sebelum terjadi
kecelakaan adalah dengan dilakukannya Audit pada suatu rencana pembangunan jalan
yanag bertujuan mengidentifikasi potensi terjadinya kecelakaan yang mungkin
terjadi dan mengoptimalisasi pergerakan Lalu Lintas yang aman dan
berkeselamatan.
No comments:
Post a Comment