Kecelakaan lalu lintas di Tanah Air masih
mengkhawatirkan. 2011, Mabes Polri mencatat ada 30.629 orang tewas karena
kecelakaan.Data jumlah kecelakaan yang dilansir Mabes Polri menunjukkan,
sepanjang 2011 lalu terjadi 106.129 kecelakaan lalu. Yang tewas 30.629 orang,
35.787 orang luka berat dan 107.281 orang luka ringan. Jumlah ini naik 2,27 persen
dibanding tahun 2010.
Lantaran tingginya jumlah korban
kecelakaan lalulintas ini, Kapolda Metro Jaya, Untung S. Rajab pernah
menyindir korban kecelakaan lalu lintas melebihi korban perang.Komisi Nasional
Keselamatan Transportasi (KNKT), menemukan penyebab kecelakaan karena tidak
ketatnya pengawasan dan pengujian kir atau kelayakan kendaraan angkutan umum.
KNKT adalah lembaga yang dibentuk khusus mengindentifikasi penyebab
kecelakaan darat, laut dan udara serta memberikan rekomendasi kebijakan
kepada pemerintah terkait transportasi.
KNKT juga menemukan pertumbuhan
jumlah angkutan umum tidak diimbangi pertambahan jumlah tempat pengujian kir.
Kondisi ini diperparah dengan tidak disiplinnya pengelola dan sopir bus dalam
menjaga keselamatan perjalanan.Karena itulah, KNKT merekomendasikan agar
pengawasan dan pengujian kir a, khususnya angkutan umum, lebih diperketat.
“Kami akan merekomendasikan agar
tempat pengujian kir lebih diperbanyak, sehingga mampu melayani seluruh
kendaraan. Dengan begitu, pengawasan kelaikan kendaraan dapat benar-benar
optimal,” kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi kepada wartawan di Puncak, Bogor,
Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Ia juga mengingatkan, peristiwa
kecelakaan tidak akan terjadi apabila pengelola angkutan umum dan sopir
sama-sama memiliki disiplin untuk menjaga keselamatan perjalanan. Rendahnya
disiplin diri para pengelola angkutan dan sopir menjadikan moda transportasi
darat Indonesia menjadi buruk.
Menanggapi kondisi ini, pemerintah
mengakui kurangnya pengawasan terhadap angkutan umum. Ke depannya, dijanjikan
bakal ada pengawasan rutin dengan uji kelayakan kendaraan (kir) di seluruh
tanah air. Uji kir itu akan dilakukan dengan ketat, bukan cuma
formalitas.Menurut Menteri Perhubungan EE Mangindaan, uji kelayakan penting
dilakukan mengingat kecelakaan yang menimpa bus sumber Kencono di Jawa Timur
maupun bus Karunia Bakti di jalan Raya Puncak disebabkan rem blong.
“Pengawasannya harus diperketat, mengingat beberapa kali kecelakaan seperti
bus Sumber Kencono di Jawa Timur dan di Jalan Puncak belum lama ini disebabkan
rem blong,” katanya.
Pengawasan terhadap uji kelayakan
bukan berarti kendaraan harus diuji sesering mungkin, melainkan uji kelayakan
dijalankan rutin sebulan atau dua bulan sekali.Uji kir selama ini dinilai beberapa
kalangan terlalu lama. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian
Perhubungan Soeroyo Alimoeso mengatakan, uji kelayakan kendaraan atau kir
dilakukan dinas perhubungan provinsi dan kabupaten setiap enam bulan
sekali.Izin kelaikan kendaraan itu sendiri diterbitan berdasarkan rekomendasi
dari dinas provinsi maupun kabupaten kota. Pemerintah pusat hanya memberikan
izin trayek untuk bus antarkota antarprovinsi, antarnegara, hingga bus
pariwisata.
Pasca kecelakaan ini, pemerintah
melakukan manajemen audit atau sertifikasi bagi seluruh perusahaan otobus (PO)
guna memastikan keselamatan transportasi. Audit ini membutuhkan waktu satu
bulan.Audit itu menentukan nasib armada yang bersangkutan, apakah dicabut izin
trayek hingga pembekuan atau tindakan lain.
Lebih Dahsyat Dari Senjata Pemusnah Massal
Yayat Supriatna, Pengamat Transportasi
Universitas Trisakti
Masih banyaknya jumlah kecelakaan yang
terjadi disebabkan pemerintah belum juga melakukan pembenahan sistem
transportasi nasional.Pemerintah lalai melakukan pemantauan sehingga kerap terjadi
kecelakaan dengan penyebab yang mirip antara satu kecelakaan dengan lainnya.
Alasannya klasik, makin banyak jumlah perjalanan maka makin tinggi jumlah
kecelakaan.
Jumlah kecelakaan angkutan jalan
jumlahnya sampai ratusan ribu per tahun, dan korban tewas mencapai angka
puluhan ribu, belum lagi yang luka berat dan ringan yang angkanya sampai ratusan
ribu. Jumlah korban lalu lintas jalan lebih dahsyat dibanding kematian yang
disebabkan senjata pemusnah massal modern.
Negeri ini memang sedang tumbuh,
artinya pergerakan orang tentunya terus bertambah. Seharusnya sistem angkutan
darat belajar dari moda angkutan udara. Sebab, secara statistik jumlah
kecelakaan yang melibatkan angkutan udara sangat kecil.
Mengapa? Ini karena angkutan udara adalah
satu-satunya yang ketat melakukan pengawasan. Uji kelayakan terbang dilakukan
tiap saat. Jumlah penumpang pun terpantau ketat sehingga tidak ada kelebihan
muatan. Karena itulah, jumlah kecelakaan pesawat lebih rendah dibanding moda
transportasi darat dan laut.
Kondisi ini berbeda betul dengan
pengawasan di angkutan jalan. Sampai saat ini tidak ada standar
operation procedure yang ditetapkan. Sehingga, tidak ada patokan
sebuah angkutan umum layak beroperasi atau tidak. Sampai sekarang belum ada
kejadian, bus dilarang jalan karena kondisinya tidak baik.
Namun, untuk jangka panjang
diperlukan pemetaan yang baik. Informasi dari KNKT soal penyebab kecelakaan
harus betul-betul dijadikan masukan bagi pemerintah.
Bila faktor penyebab utama adalah kesalahan manusia, maka harus dibuat sertifikasi. Lalu, harus dilihat juga moda transportasi mana yang paling banyak mengalami kecelakaan.
Sekarang kita tunggu hasil kalkulasi tingkat kecelakaan pada tahun 2012!!!!!!!!
No comments:
Post a Comment