::Taatilah Rambu-Rambu Lalu Lintas::Taatilah Rambu-Rambu Lalu Lintas::Taatilah Rambu-Rambu Lalu Lintas::

7/09/2013

Kerugian Akibat Kecelakaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Keselamatan Jalan agar menjadi prioritas nasional mengingat besarnya kerugian  sosial ekonomi mencapai Rp 203 triliun sampai dengan Rp 217 triliun per tahun atau setara 2,9 - 3,1 persen dari PDB Indonesia.
       "Perlu  penguatan sinergi berbagai sektor dan pemangku kepentingan terutama sosialisasi, penegakan disiplin dan regulasi dengan memberdayakan Pemda, dunia usaha dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan Gerakan Nasional Keselamatan Berlalu lintas," tutur Menko Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono di Menkokesra, Selasa (5/3/2013).
       Agung menyampai hal itu usai rakor Dampak Kecelakaan Lalu Lintas Darat bagi kesehatan, sosial dan ekonomi  di Kemenko Kesra, Jl. Medan merdeka Barat No.3, Jakarta. Hadir Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Waka Korlantas, Brigjen Drs. Agung Budi, para pejabat dari K/L dan Pemda DKI maupun dari perwakilan dari Organda.
           Rakor juga merekomendasikan penguatan sistem rujukan medik pelayanan medik gawat darurat (SPGDT) sehari-hari. Perlu juga  tim kecil untuk menentukan Indikator Kinerja, Quick Win dari Gerakan Nasional Keselamatan Berlalulintas termasuk penguatan prosedur tetap di sarana kesehatan untuk menyelamatkan jiwa korban kecelakaan lalu lintas.
"Untuk menindaklanjuti rekomendasi ini, Kemdikbud bersama POLRI didukung Kominfo menjadi penjuru penguatan pendidikan masyaraka keselamatan jalan dan penegakan disiplin," katanya.
        Sementara Kementerian perhubungan, PU, Kemdagri dan PEMDA menjadi garda terdepan pembangunan sarana dan prasarana transportasi jalan. Kementerian perindustrian dan perdagangan memperketat persyaratan produksi kendaraan bermotor Pemda didukung dunia usaha dan LSM agar menjadi pelaksana Gerakan Nasional Keselamatan Lalu Lintas Jalan.
        Saat ini di Indonesia, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian ketiga terbesar setelah penyakit jantung dan TBC (WHO, 2011). 67 persen  korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif 22 – 50 tahun. Berdasarkan data Polri  tahun 2012 dilaporkan bahwa jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas (KLL) mencapai 27.441 jiwa.



No comments:

Post a Comment