TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Keselamatan Jalan agar menjadi prioritas nasional
mengingat besarnya kerugian sosial ekonomi mencapai Rp 203 triliun sampai
dengan Rp 217 triliun per tahun atau setara 2,9 - 3,1 persen dari PDB
Indonesia.
"Perlu penguatan sinergi berbagai sektor dan pemangku
kepentingan terutama sosialisasi, penegakan disiplin dan regulasi dengan
memberdayakan Pemda, dunia usaha dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan
Gerakan Nasional Keselamatan Berlalu lintas," tutur Menko Kesejahteraan
Rakyat, Agung Laksono di Menkokesra, Selasa (5/3/2013).
Agung menyampai hal itu usai rakor Dampak Kecelakaan Lalu Lintas
Darat bagi kesehatan, sosial dan ekonomi di Kemenko Kesra, Jl. Medan
merdeka Barat No.3, Jakarta. Hadir Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan, Dirjen
Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dirjen Bina Marga Kementerian PU,
Waka Korlantas, Brigjen Drs. Agung Budi, para pejabat dari K/L dan Pemda DKI
maupun dari perwakilan dari Organda.
Rakor juga merekomendasikan penguatan sistem rujukan medik
pelayanan medik gawat darurat (SPGDT) sehari-hari. Perlu juga tim kecil
untuk menentukan Indikator Kinerja, Quick Win dari Gerakan Nasional Keselamatan
Berlalulintas termasuk penguatan prosedur tetap di sarana kesehatan untuk menyelamatkan
jiwa korban kecelakaan lalu lintas.
"Untuk menindaklanjuti rekomendasi ini, Kemdikbud bersama
POLRI didukung Kominfo menjadi penjuru penguatan pendidikan masyaraka
keselamatan jalan dan penegakan disiplin," katanya.
Sementara Kementerian perhubungan, PU, Kemdagri dan PEMDA
menjadi garda terdepan pembangunan sarana dan prasarana transportasi jalan.
Kementerian perindustrian dan perdagangan memperketat persyaratan produksi
kendaraan bermotor Pemda didukung dunia usaha dan LSM agar menjadi pelaksana
Gerakan Nasional Keselamatan Lalu Lintas Jalan.
Saat ini di Indonesia, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab
kematian ketiga terbesar setelah penyakit jantung dan TBC (WHO, 2011). 67
persen korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif 22 – 50
tahun. Berdasarkan data Polri tahun 2012 dilaporkan bahwa jumlah kematian
akibat kecelakaan lalu lintas (KLL) mencapai 27.441 jiwa.
No comments:
Post a Comment