Dalam
dunia trasportasi antopometri sangat diperlukan dalam mendisain suatu sarana, prasarana
dan fasilitas pendukung lainya. Antopometri digunakan harusnya menjadi suatu
dasar perencanaan disain sara, prasarana
dan fasilitas pendukung tersebut.
1.
Disain Trotoar
Dalam
mendisain Trotoar perlu memeperhatikan kondisi lingkungan dari jalan yang akan
didisainya. Antaralain yang harus diprhatikan adalah lebar trotoar,aksebiliitas
bagi penyandang cacat, dan fasilitas pendukung yang ada di trotoar tersebut.
a.
Lebar Trotoar
Dalam penentuan lebar
trotoar Dirjen Bina Marga (dalam pedoman teknik No.022/t/BM/1999) menyarankan
syarat minimum dari trotoar adalah 1 meter untuk jalan satu arah dan 1,5 meter
untuk jalan 2 arah. Hal ini sangatlah tidak berkeselamatan jika
memperhatikan antopometri dari
orang-orang yang mempunyai kebutuhan khusus. Misalya orang yang menggunakan
“Kursi Roda” membutuhkan ruang gerak 1,8 meter dalam medukung keselamatanya.
Ini masih hanya untuk pagi pengguna kursi roda belum ditambah bagi pengguna
trotoar lain yang mengguna kan trotoar tersebut bersamaan.
Dalam ruang geraknya
bagi orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus seperti menggunakan kursi roda,
sangat memerlukan aksesibilitas dalam pergerakanya, yakni dengan mendisain kelandaian
yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dari pembuatnya. Maka perlu adanya
disain kelandaian beda tinggi tidak lebh dari 12,5 mm. Dan harusnya trotoar
dietakkan jauh dari jalur lalu lintas supaya memberikan keselamatan bagi para
pejalan kaki dengan cara memberikan space
antara trotoar dengan jalur lalu litas dengan memberikan bahu jalan ataupun
dengan membuat mini taman sebagai sekat antara trotoar dan lajur perkerasan
tersebut.
Tidak hanya bagi orang yang menggunakan
kursi roda saja bagi orang yang yang mempuyai kebutuhan khusus lainya, seperti
penguna “Kruk” yang membutuhkan ruang gerak minimal 0.9 meter mungkin dalam hal
ini masih dapat menampung untuk luas yang dijalankan, akan tetapi jika ada
pengguna jalan lainya maka akan timbul rasa kurang nyaman dalam penggunaan
fasilitas trotoar tersebut.
b.
Fasilitas Pendukung
Bagi para penyandang Tuna Netra harusnya
juga mendapatkan fasilitas pendukung seperti ubin pemandu yang dapat memberikan petunjuk baagi para
Tuna Netra tersebut, agar dapat berjalan dengan selamat, yakni dengan
menggunakan Paving petunjuk bagi tuna netra.
Dengan demikian maka
akan mengurangi ruang gerak bagi para pengguna jalan yang berada di Trotoar,
yang biasanya membutuhkan ruang gerak yang lebih jika tidak dibeerikan
fasilitas pendukung tersebut dan akan memberikan space yang lebih bagi pengguna trotoar lainya.
Dengan demikian maka
perlunya penyesuaian lebar trotoar yang dapat menampung dan memfasilitasi para
pengguna trotoar, agar pengguna jalan mendapat keselamatan dalam pergerakanya serta
meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna trotoar yang berjalan di
badan jalan. Dengan kata lain perlu adanya penyetaraan Hak dalam memperoleh
fasilitas dalam laliu lintas bagi siapapun.
No comments:
Post a Comment