::Taatilah Rambu-Rambu Lalu Lintas::Taatilah Rambu-Rambu Lalu Lintas::Taatilah Rambu-Rambu Lalu Lintas::

11/10/2012

inilah Indonesiaku



           Kecelakaan lalu lintas di Tanah Air masih mengkhawatirkan. 2011, Mabes Polri mencatat ada 30.629 orang tewas karena kecelakaan.Data jumlah kecelakaan yang dilansir Mabes Polri menunjuk­kan, sepanjang 2011 lalu terjadi 106.129 kecelakaan lalu. Yang tewas 30.629 orang, 35.787 orang luka berat dan 107.281 orang luka ringan. Jum­lah ini naik 2,27 persen dibanding tahun 2010.
            Lan­taran tingginya jumlah korban kecelakaan lalulintas ini, Kapolda Metro Jaya, Untung S. Rajab per­nah menyindir korban kecelakaan lalu lintas melebihi korban perang.Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), mene­mu­kan penyebab kecelakaan karena tidak ketatnya pengawasan dan pengujian kir atau kelayakan ken­daraan angkutan umum. KNKT adalah lembaga yang dibentuk khusus mengin­dentifikasi penye­bab kecelakaan da­rat, laut dan udara serta mem­be­rikan reko­men­­dasi kebijakan kepada peme­rintah terkait transportasi.
            KNKT juga menemukan per­tumbuhan jumlah angkutan umum tidak diimbangi pertam­bahan jumlah tempat pengujian kir. Kondisi ini diperparah de­ngan tidak disiplinnya pengelola dan sopir bus dalam menjaga keselamatan perjalanan.Karena itulah, KNKT mereko­mendasikan agar pengawasan dan pengujian kir a, khususnya angkutan umum, lebih diperketat.
            “Kami akan merekomen­dasi­kan agar tempat pengujian kir le­bih diperbanyak, sehingga mam­pu melayani seluruh kendaraan. Dengan begitu, pengawasan ke­laikan kendaraan dapat benar-be­nar optimal,” kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi kepada warta­wan di Puncak, Bogor, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
            Ia juga mengingatkan, peristi­wa kecelakaan tidak akan terjadi apabila pengelola angkutan umum dan sopir sama-sama me­miliki disiplin untuk menjaga ke­selamatan perjalanan. Rendahnya disiplin diri para pengelola ang­kutan dan sopir menjadikan moda transportasi darat Indonesia men­jadi buruk.

            Menanggapi kondisi ini, peme­rintah mengakui kurangnya pengawasan terhadap angkutan umum. Ke depannya, dijanjikan ba­kal ada pengawasan rutin dengan uji kelayakan kendaraan (kir) di seluruh tanah air. Uji kir itu akan dilakukan dengan ketat, bukan cuma formalitas.Menurut Menteri Perhubungan EE Mangindaan, uji kelayakan penting dilakukan mengingat kecelakaan yang menimpa bus sumber Kencono di Jawa Timur maupun bus Karunia Bakti di  ja­lan Raya Puncak disebabkan rem blong. “Pengawasannya harus di­perketat, mengingat bebera­pa kali kecelakaan seperti bus Sumber Kencono di Jawa Timur dan di Jalan Puncak belum lama ini dise­babkan rem blong,” katanya.
            Pengawasan terhadap uji kela­yakan bukan berarti kendaraan harus diuji sesering mungkin, me­lainkan uji kelayakan dijalan­kan rutin sebulan atau dua bulan sekali.Uji kir selama ini dinilai bebe­rapa kalangan terlalu lama. Di­rek­tur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Soeroyo Alimoeso mengatakan, uji kelayakan kendaraan atau kir dilakukan dinas perhubungan provinsi dan kabupaten setiap enam bulan sekali.Izin kelaikan kendaraan itu sendiri diterbitan berdasarkan rekomendasi dari dinas provinsi maupun kabupaten kota. Peme­rintah pusat hanya memberikan izin trayek untuk bus antarkota antarprovinsi, antarnegara, hingga bus pariwisata.
           
            Pasca kecelakaan ini, pemerin­tah melakukan manajemen audit atau sertifikasi bagi seluruh pe­rusahaan otobus (PO) guna me­mas­tikan keselamatan trans­portasi. Audit ini membutuhkan waktu satu bulan.Audit itu menentukan nasib armada yang bersangkutan, apa­kah dicabut izin trayek hingga pembe­kuan atau tindakan lain.

Lebih Dahsyat Dari Senjata Pemusnah Massal
Yayat Supriatna, Pengamat Transportasi Universitas Trisakti

            Masih banyaknya jumlah kecelakaan yang terjadi disebab­kan pemerintah belum juga me­lakukan pembenahan sistem transportasi nasional.Pemerintah lalai melakukan pemantauan sehingga kerap ter­jadi kecelakaan dengan penyebab yang mirip antara satu kecelakaan dengan lainnya. Alasannya kla­sik, makin banyak jumlah perja­la­nan maka makin tinggi jumlah kecelakaan.
            Jumlah kecelakaan angkutan jalan jumlahnya sampai ratusan ribu per tahun, dan korban tewas mencapai angka puluhan ribu, be­lum lagi yang luka berat dan ri­ngan yang angkanya sampai ra­tusan ribu. Jumlah korban lalu lin­tas jalan lebih dahsyat diban­ding kematian yang disebabkan senjata pemusnah massal mo­dern.
            Negeri ini memang sedang tumbuh, artinya pergerakan orang tentunya terus bertambah. Seha­rus­nya sistem angkutan darat be­lajar dari moda angkutan udara. Sebab, secara statistik jumlah kecelakaan yang me­libatkan angkutan udara sangat kecil.
Mengapa? Ini karena angkutan udara adalah satu-satunya yang ketat melakukan pengawasan. Uji kelayakan terbang dilakukan tiap saat. Jumlah penumpang pun terpantau ketat sehingga tidak ada kelebihan muatan. Karena itulah, jumlah kecelakaan pesawat lebih rendah dibanding moda trans­portasi darat dan laut.
            Kondisi ini berbeda betul de­ngan pengawasan di angkutan ja­lan. Sampai saat ini tidak ada stan­dar operation procedure yang ditetapkan. Sehingga, tidak ada patokan sebuah angkutan umum layak beroperasi atau tidak. Sampai sekarang belum ada kejadian, bus dilarang jalan ka­rena kondisinya tidak baik.
            Namun, untuk jangka panjang diperlukan pemetaan yang baik. Informasi dari KNKT soal penyebab kecelakaan harus betul-betul dijadikan masukan bagi pemerintah.

            Bila faktor penyebab utama adalah kesalahan manusia, maka harus dibuat sertifikasi. Lalu, ha­rus dilihat juga moda trans­portasi mana yang paling banyak menga­lami kecelakaan.
Sekarang kita tunggu hasil kalkulasi tingkat kecelakaan pada tahun 2012!!!!!!!!

No comments:

Post a Comment